Indonesia merupakan salah satu Negara yang memiliki areal perkebunan kelapa sawit yang cukup luas. Luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia pada tahun 2004 adalah 5 juta hektar dengan produksi 11,08 juta ton per tahun. Indonesia pun menempati produsen minyak mentah (CPO dan PKO) kedua terbesar di dunia.
Konversi minyak kelapa sawit menjadi surfaktan yang merupakan pengembangan produk ke arah hilir akan meningkatkan nilai tambah produk kelapa sawit. Pengembangan agroindustri yang lebih berorientasi kea rah hilir merupakan strategi yang harus dilaksanakan untuk beberapa jenis perkebunan yang berpotensi untuk dikembangkan menjadi produk hilir yang berorientasi ekspor. Menurut Hambali et al. (2004), surfaktan memiliki nilai tambah hampir delapan kali lipat bila dibandingkan dengan minyak kelapa sawit mentah (CPO dan PKO).
Surfaktan adalah bahan aktif permukan yang dapat diproduksi secara sintesis kimia maupun biokimia. Karakteristik utama surfaktan adalah pada aktifitas permukaannya. Surfaktan mampu meningkatkan kemampuan menurunkan tegangan permukaan dan antar muka suatu cairan, meningkatkan kemampuan pembentukan emulsi minyak dalam air, mengubah kecepatan agregasi partikel terdispersi yaitu dengan menghambat dan mereduksi flokulasi dan coalescence partikel yang terdispersi sehingga kestabilan partikel yang terdispersi semakin meningkat. Surfaktan juga mampu mempertahankan gelembung atau busa yang terbentuk lebih lama.
Pada umumnya surfaktan disintesisi dari turunan minyak bumi dan gas alam. Namun, proses pembuatan surfaktan dari minyak bumi dan gas alam ini dapat menimbulkan pencemaran terhadap lingkungan. Alternative yang dapat diambil adalah penggunaan minyak nabati sebagai bahan baku pembuatan surfaktan.
|