Tugas Arsitek adalah merancang design arsitektur bangunan. Mereka akan membuat "bentuk rumah impian” anda menjadi lebih nyata.Mirip seperti tukang gambar profile penjahat di film detektif dan membuat yang cuma bisa dibayangkan menjadi lebih nyata. Ringkasnya, mereka menterjemahkan mimpi anda.
Dalam merancang bangunan arsitek memperhatikan : - gaya bangunan
- sirkulasi udara
- pencahayaan
- lalulintas manusia
- pembagian ruangan
- penyesuaian bentuk bangunan dengan bentuk lahan
- material untuk bangunan
- struktur kontruksi bangunan (dimensinya)
Tahapan Kerja :
Anda menghubungi arsitek yang telah anda pilih untuk merancang design rumah anda yang sesuai dengan yang anda inginkan.
anda memberikan data-data yang arsitek perlukan
Biasanya mereka melakukan kunjungan untuk mengetahui kondisi dan keadaan lokasi yang akan direncanakan.
Setelah ada kesepakatan, anda memberikan tanda jadi sebesar 30% untuk memulai proses pradesign yaitu berupa denah tampak dan 3 Dimensi visual.
Selanjutnya bila denah tampak disetujui, anda melakukan pembayaran ke-2 sebesar 30% untuk kemudian mereka melengkapi gambar arsitektur.
Jangka waktu pekerjaan sesuai dengan tingkat atau bobot pekerjaannya
Biasanya untuk rumah tinggal adalah 3-4 bulan Format gambar 3 Dimensi pada media kertas foto ukuran 6R, kelengkapan gambar pada media kertas HVS.
Tarif
Tarif arsitek adalah 8% - 9% dari total biaya bangunan. Ini standart. Tapi banyak juga yang bersedia bekerja dengan fee sampai 5% .
Jadi untuk kualitas bangunan menengah (Rp2jt/m2 x luas bangunan) x 8% = fee arsitek .Ada juga yang menerapkan fee sebesar Rp30rb - 200rb /m2 luas bangunan . Pengawasan pembangunan ada yang mengenakan tarif ada juga yang tidak.
|