Komoditi dapat diartikan sebagai berikut : - Sesuatu benda nyata yang relatif mudah diperdagangkan, dapat diserahkan secara fisik, dapat disimpan untuk suatu jangka waktu tertentu dan dapat dipertukarkan dengan produk lainnya dengan jenis yang sama, yang biasanya dapat dibeli atau dijual oleh investor melalui bursa berjangka
- Secara lebih umum, suatu produk yang diperdagangkan, termasuk valuta asing, instrumen keuangan dan indeks.
Karakteristik dari komoditi yaitu harga adalah ditentukan oleh penawaran dan permintaan pasar bukannya ditentukan oleh penyalur ataupun penjual dan harga tersebut adalah berdasarkan perhitungan harga masing-masing pelaku Komoditi contohnya adalah (namun tidak terbatas pada) : mineral dan produk pertanian seperti bijih besi, minyak, ethanol, gula, kopi, aluminium, beras, gandum, emas, berlian atau perak, tetapi juga ada yang disebut produk "commoditized" (tidak lagi dibedakan berdasarkan merek) seperti komputer.
Dalam ilmu linguistik, kata "komoditi" ini mulai dikenal dan dipergunakan di Inggris pada abad ke 15 yang berasal dari bahasa Perancis yaitu "commodité" yang berarti "sesuatu yang menyenangkan" dalam kualitas dan layanan.
Dalam akar bahasa Latin disebut commoditas yang merujuk pada berbagai cara untuk pengukuran yang tepat dari sesuatu ; keadaan waktu ataupun kondisi yang pas, kualitas yang baik; kemampuan untuk menghasilkan sesuatu atau properti; dan nilai tambah atau keuntungan.
Di Jerman disebut die Ware, misalnya produk atau barang yang ditawarkan untuk dijual. Di Perancis disebut "produit de base" seperti energi, barang, atau bahan baku industri. Di Indonesia dapat diartikan sebagai : barang dagangan, benda niaga, atau bahan mentah yang dapat digolongkan menurut mutunya sesuai dengan standar perdagangan internasional, misalnya gandum, karet, kopi.
Perdagangan komoditi
Resiko dalam perdagangan komoditi, selain dari gagal janji, disebabkan oleh fluktuasi harga. Harga sangat ditentukan oleh permintaan dan penawaran di pasar komoditi. Permintaan ditentukan oleh pertambahan penduduk, pertambahan penggunaan, penggunaan baru dan karena substitusi. Penawaran beribah karena pertambahan kapasitas produksi (luas lahan yang ditanam atau pabrik baru yang dibangun), musim, cuaca baik atau buruk, larangan atau insentip pemerintah, bencana alam maupun perang atau perdamaian. Jadi banyak sekali faktor yang tidak bisa diramalkan.
Hal inilah yang mendorong timbulnya kebutuhan akan lindung nilai. Kebutuhan akan lindung nilai dipenuhi dengan pembuatan kontrak di LUAR mau di DALAM Bursa. Mula-mula kebutuhan akan lindung nilai ini hanya dirasakan dalam perdagangan komoditi pertanian , tetapi makin lama kebutuhan itu dirasakan untuk semua macam komoditi, termasuk komoditi keuangan, cuaca, ekonomi, perbankan dlsbnya. Untuk semua itu dibuatkan kontrak. Beberapa dari kontrak itu diperdagangkan di bursa yang terlanjur dinamakan Bursa Komoditi, meski sebenarnya dinamakan Bursa Kontrak.
Perdagangan kontrak komoditi dilakukan dibursa (kontrak) komoditi di berbagai negara misalnya di : - London Commodity Exchange yang sekarang bernama Euronext LIFFE
- New York Board of Trade (NYBOT)
- Chicago Board of Trade yang sekarang sudah disatukan dengan CME
- Winnipeg Commodity Exchange
- London Metal Exchange
- Chicago Mercantile Exchange
- Multi Commodity Exchange of India
- Bursa Berjangka Jakarta (Jakarta Futures Exchange-JFX)
Jenis komoditi yang dijadikan dasar kontrak yang diperdagangkan di berbagai bursa dunia
Makanan
Ternak hidup & Daging
Bahan bakar
Logam
Logam Industri
Lain Lain
|